“Ya Tuhanku, anugerahkanlah
kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shaleh.” Maka kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak
yang amat sabar.
(QS Ash Shaaffat: 100 -101)
Kelahiran anak adalah karunia Allah yang amat
besar dan membahagiakan. Berikut ini adalah 7 (tujuh) tuntunan
Islam berdasar apa yang dicontohkan Rasulullah saw. saat menyambut kelahiran
bayi.
1.
Azan dan Iqamah
Mengazankan bayi merupakan sunnah yang diperintahkan
Rasulullah saw. kepada orang tua yang baru kelahiran bayi. Azan di telinga
kanannya. Iqamah di telinga kirinya. Dalilnya ialah hadits Nabi saw.: Dari Abu
Rafi' ra., katanya: “Aku
melihat Rasulullah saw. mengumandangkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika
ibunya (Fatimah) melahirkannya.”(HR
Abu Daud & Tirmidzi).
Dari Ibnu As-Sinni dari Al-Hasan bin Ali dengan sanad marfu' Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang anaknya baru dilahirkan,
kemudian dia mengumandangkan azan ke telinga kanannya dan iqamah di telinga
kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya 'ummu shibyan'
(gangguan setan)."
2.
Tahnik
Tahnik yaitu menggosok langit-langit mulut bayi dengan
kurma. Caranya: Kurma yang dikunyah
diletakkan di atas jari, kemudian memasukkan jari tersebut ke dalam mulut bayi.
Lalu digerak-gerakkan ke kanan dan ke kiri dengan lembut hingga merata. Jika
sukar untuk memperoleh kurma, bisa diganti dengan manisan lain (pisang, madu). Tahnik itu
hendaklah dilakukan oleh seseorang yang mempunyai sifat taqwa dan shaleh. Ini adalah sebagai suatu penghormatan
dan harapan agar anak nantinya juga akan menjadi seorang yang taqwa dan shaleh.
Hadits Rasulullah saw. dari Abu Burdah, dari Abu Musa
r.a., katanya: “Aku telah dikaruniakan
seorang anak. Lalu aku membawanya kepada Nabi saw. dan baginda menamakannya
dengan lbrahim, men’tahnik’nya dengan kurma serta mendoakannya dengan
keberkahan. Kemudian Baginda saw. menyerahkannya kembali kepadaku." (HR
Bukhari dan Muslim)
Tahnik diikuti dengan doa. Perkara ini walaupun utama dilakukan orang
shaleh, dilakukan oleh bapak dari bayi tersebut juga tidak kurang utamanya. Hal
ini berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi yang menyebutkan salah satu doa paling mustajab
adalah doa ibu-bapak untuk anaknya.
3.
Mencukur Rambut dan Bersedekah
Mencukur kepala
anak dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Kemudian bersedekah kepada orang-orang
fakir dengan nilai perak seberat timbangan rambutnya itu. Yahya bin Bakir
meriwayatkan dari Anas bin Malik ra., bahwa Rasulullah saw. telah menyuruh agar
dicukur kepala Hasan dan Husein pada hari ketujuh dari kelahiran mereka. Lalu
dicukur kepala mereka, dan Rasulullah menyedekahkan perak seberat timbangan
rambut.
Ada kebiasaan
(adat) di kampung melakukan acara mencukur rambut yang disertai dengan marhaban (pembacaan shalawat). Ketika
bershalawat bayi itu dibawa keluar dan digunting sedikit rambutnya. Secara
khusus hal tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi saw.. Sebagian ulama mengatakan
bahwa hal tersebut tidaklah mengapa, namun melaksanakan sunnah sebagaimana yang
dianjurkan oleh Rasulullah saw. adalah perkara yang lebih utama.
4. Memberi Nama yang Baik
Nama merupakan simbol dari jatidiri si empunya. Dari Abu
Darda' r.a., bersabda Rasulullah saw.: "Sesungguhnya pada hari kiamat
nanti kamu akan dipanggil dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapak kamu. Oleh
karena itu, berilah nama yang baik untuk anak kamu." (HR Abu Daud).
Rasulullah saw.
bersabda, "Nama-nama yang paling disukai Allah swt. adalah Abdullah dan
Abdurrahman, nama yang paling mengena (benar) adalah Harits (orang yang
berusaha) dan Hammam (yang bercita-cita) dan sejelek-jelek nama adalah Harb
(perang), dan Munah (pahit)." (HR Bukhari, Muslim, dan
Nasa'i)
Kapan waktu
memberi nama? Berdasarkan hadits-hadits Rasulullah saw., ada yang menunjukkan
pada hari pertama kelahirannya. Ini berdasarkan hadits riwayat Muslim dari
Sulaiman bin al-Mughirah dari Thabit dari Anas r.a., katanya Rasulullah saw.
bersabda: 'Malam tadi telah lahir seorang anakku. Kemudian aku menamakannya
dengan lbrahim." Ada juga hadits yang menunjukkan pada hari ketujuh
berdasarkan riwayat Samirah, katanya Rasulullah saw. telah bersabda:
"Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada
hari ketujuhnya, diberi nama dan dicukur rambutnya." (HR Ashabus Sunan).
Berdasar dari hadits-hadits
tersebut, ada kelonggaran waktu pemberian nama
anak. Boleh pada hari pertama, boleh dilewatkan pada hari ketiga, dan boleh
pada hari ketujuh.
5. Aqiqah
Aqiqah adalah
sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir.
Hukum aqiqah. Pendapat mayoritas ulama, hukum aqiqah adalah
sunnah muakad (sangat dianjurkan), sekalipun
orang tua dalam keadaan sulit. Al-Laits berpendapat wajib, demikian pula Daud
al-Dzahiri. Dari Samurah ra., dari Nabi saw bersabda, "Setiap anak yang
baru lahir itu tergadaikan(terpelihara) dengan aqiqahnya, yang disembelih
untuknya pada hari yang ketujuhnya. Ia dicukur dan diberi nama." (HR
Ashabus Sunan).
Ibnu Majah
menerangkan maksud "... terpelihara dengan aqiqahnya..'" (pada mafhum
hadits di atas) adalah "bahwa aqiqah itu sebagai sebab yang melepaskan
anak-anak tersebut dari gangguan syaitan yang mencoba menghilangkan darinya untuk
melakukan kebaikan."
Menurut Imam
Ahmad bin Hanbal ra. makna hadits tersebut adalah, "Bayi itu tertahan
(tidak bisa memberikan) syafa'at kepada kedua orang tuanya." Artinya, jika
bayi itu kelak menjadi anak yang saleh, ia di akhirat kelak tidak bisa
memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya sebelum diaqiqahkan, atau jika bayi
itu meninggal sebelum diaqiqahi, ia di akhirat kelak tidak dapat memberikan
syafa’at kepada kedua orang tuanya. Sehingga, kedua orang tuanya menebus gadai
tersebut dengan cara menyembelih kambing sebagai aqiqah untuknya.
Jenis & jumlah hewan. aqiqah
Aqiqah berupa kambing atau domba, dari jenis kelamin jantan atau betina. Yang paling baik (afdhal)
untuk anak laki-laki itu disembelihkan dua ekor kambing/domba yang mirip bentuk dan
bersamaan umurnya, sedangkan untuk anak perempuan satu
ekor. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kurz al-Ka'biyah,
“Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Untuk anak laki-laki dua kambing
yang mirip dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Dan tidak membahayakan
kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.” (HR
Ahmad dan Tirmidzi). Tidak ada dalil yang menyebut keutamaan kambing jantan
dibanding betina, atau sebaliknya. Sebagaimana yang berlaku di qurban, menurut
Imam Syafii dalam kitabnya Al Umm, “sah
jantan atau betina.”
Apabila
kemampuan orang tua untuk aqiqah anak lelaki hanya satu ekor
kambing, hal itu juga diperbolehkan dan ia sudah mendapatkan sunnah yang
dilakukan oleh Rasulullah saw. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas dan Anas bin Malik ra. seperti di bawah ini: "Sesungguhnya
Rasulullah saw pernah beraqiqah untuk Hasan satu kambing dan untuk Husein satu
kambing." (HR Abu Daud dan Ibnu Hibban).
Waktu pelaksanaan aqiqah. Jika memungkinkan, penyembelihan itu disunahkan pada hari yang
ketujuh. Rasulullah saw. bersabda, "Disembelih pada hari yang ketujuh, hari yang keempat belas, dan
hari yang keduapuluh satu." Berdasarkan pendapat Imam Malik bahwa
penentuan hari seperti yang dilihat pada dzahir hadits hanyalah berbentuk
anjuran saja. Namun, jika ketiga kelipatan itu juga tidak memungkinkan, kapan
saja boleh dilakukan.
Sebagian ulama
mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh
melakukannya sendiri ketika sudah dewasa." Mereka berpegang dengan hadits
Anas yang berbunyi: "Rasulullah saw. mengaqiqahi dirinya sendiri setelah
beliau diangkat sebagai nabi." (dhaif munkar, HR Abdur Razaq dan Abu Syaikh
dari jalan Qatadah dari Anas).
Cara membagikan aqiqah. Berbeda
dengan kurban yang disampaikan mentah, daging aqiqah utama disampaikan matang/siap
makan. Hal ini berdasar
hadits dari Aisyah ra. ”... ia
dimasak tanpa mematahkan tulangnya, lalu dimakan (oleh keluarganya), dan
disedekahkan...” (HR Baihaqi). Berdasar hadits Aisyah tersebut, keluarga dari anak yang
beraqiqah boleh memakan masakan kambing aqiqah.
Untuk mengadakan
pesta aqiqah dapat disesuaikan dengan adat/kebiasaan setempat. Bila kebiasaan
selamatan dengan ”besekan,” dapat dilakukan seperi itu. Bila biasanya
mengundang makan bersama sanak famili dan tetangga di rumah, dapat juga
dikerjakan seperti itu.
6. Doa dari Kaum Muslimin
Pada saat
kelahiran bayi, setiap Muslim dianjurkan memberi ucapan selamat dengan
mendoakan keselamatan dan kesejahteraan anak dan
ibu-bapaknya, serta turut bergembira. Tradisi pesta aqiqah/ selamatan didasari
atas sunnah ini.
Ibnu Qayim Al
Jauziyah menyebutkan dalam Tuhfatul
Maudud, bahwa Hasan al Bashri memberi tuntunan ucapan selamat tersebut.
Kata Hasan al Bashri, ”Katakanlah, semoga kamu diberkati di dalam apa yang
diberikan kepadamu. Semoga kamu bersyukur kepada Yang Memberi. Semoga kamu
diberi rezeki dengan kebaikannya. Dan semoga ia mencapai masa balighnya.”
7. Menindik Telinga Anak
Dalam kitab-kitab Mazhab Hanbali dikatakan,
menindik telinga anak wanita untuk perhiasan diperbolehkan (jaiz), namun dimakruhkan (haram) untuk
anak laki-laki. Di dalam Fatawa Qadhi
Khan, pengikut mazhab Hanbali disebutkan, ”Tidak masalah (boleh-boleh saja)
menindik telinga anak perempuan. Mereka pada zaman jahiliyah juga melakukan hal
itu, dan Rasulullah saw. tidak membantahnya.”
Referensi:
1.
Bulughul
Maram, Ibnu Hajar Al Ashqalani
2.
Fiqhus
Sunnah, Sayyid Sabiq
3.
Mukhtasar Al Umm, Imam
Asy Syafi’i
4.
Nailul
Authar, Imam Asy Syaukani
5.
Shahih
Sunan Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin Al Albani
6.
Zadul
Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
7.
Fathul
Mu’in, Zainuddin bin
Abdul Aziz Al Malibary
8.
Beberapa artikel konsultasi fikih di
http://www.syariahonline.com