Sempurnakan kehadiran buah hati Anda dengan kemudahan aqiqah melalui kami. 

Kami menyediakan kambing aqiqah dan jasa masakan untuk wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.Berpengalaman sejak 2006, layanan kami mempunyai beberapa kelebihan:
  1. Tersedia beragam pilihan dengan harga relatif lebih murah dan berkualitas.
  2. Kambing bisa dipilih sendiri di kandang.
  3. Akses/rute menuju ke kandang yang mudah dari penjuru daerah sekitar Bandar Lampung
  4. Bisa dipilih paket layanan sesuai keperluan; (1) Diantar hidup; (2) Potong dan dikulitin-dibersihkan, antar daging ke rumah (dimasak sendiri); (3) Antar dalam bentuk masakan; atau (4) Antar berbentuk nasi kotak
  5. GRATIS biaya pemotongan-(dikuliti -bersihkan) dan pengiriman (kecuali untuk wilayah luar Bandar Lampung).
  6. Bisa memotong sendiri kambingnya atau ikut menyaksikan penyembelihan.
  7. Diberikan Sertifikat Aqiqah dan Risalah Aqiqah
  8. Menyediakan dokumentasi kambing dan pemotongan jika konsumen tidak menyaksikan langsung proses penyembelihan.

KELAS DAN HARGA KAMBING AQIQAH


* Menu bisa dipilih sesuai selera. Menerima nasi kotak mulai dari Rp 12.000,-

ALAMAT:
Jl. Purnawirawan 8, Kel. Gunung Terang. Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Telp/HP ; 0812 7235 4984, 0815 4080 2586

RUTE KE KANDANG:
- JIKA DARI TANJUNG KARANG PUSAT/TELUK BETUNG:
Dari Pasar Bambu Kuning ikuti jalan ke arah kemiling sampai Universitas Saburai (USBRJ), setelahnya jalan belok kanan ikuti jalan tersebut sampai perempatan (ada gapura besar kelurahan gunung terang) belok kiri, terus ikuti jalan ke bawah, sampai +/- 1km nanti ada Rumah Panggung (di kiri jalan), belok kanan sedikit, nanti +/- 10 meter di kiri jalan ada plang LAYANAN KAMBING AQIQAH QURBAN... belok kiri masuk ke pintu gerbang...
- JIKA DARI SUKARAME:
Bisa lewat Jl Pagar Alam (Gg PU). Melewati penjual keripik sampai di perempatan yang banyak jual tanaman hias (ada gapura besar kelurahan Gunung Terang)belok kanan, terus ikuti jalan tersebut ke bawah, sampai +/- 1km nanti ada Rumah Panggung (di kiri jalan), belok kanan sedikit, nanti +/- 10 meter di kiri jalan ada plang LAYANAN KAMBING AQIQAH QURBAN... belok kiri masuk ke pintu gerbang...
- JIKA DARI RAJABASA/SUKARAME/WAY HALIM:
Bisa lewat jl. Ratu, ketemu pertigaan ambil kanan, ikuti terus sampai melewati SMPIT Ar Raihan, setelah pesantren/masjid Nurul Iman di kanan jalan ada plang LAYANAN KAMBING AQIQAH QURBAN...belok kanan masuk ke pintu gerbang...
- JIKA DARI KEMILING:
Dari Jl Imam Bonjol sampai jalan sebelum Universitas Saburai (USBRJ) belok ke kiri (jl pagar alam/gg PU), terus sampai di perempatan (ada gapura besar kelurahan Gunung Terang) belok kiri lagi, terus ikuti jalan ke bawah, sampai +/- 1km nanti ada Rumah Panggung (di kiri jalan), belok kanan sedikit, nanti +/- 10 meter di kiri jalan ada plang LAYANAN KAMBING AQIQAH QURBAN... belok kiri masuk ke pintu gerbang...




RISALAH KELAHIRAN DAN AQIQAH



“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shaleh.” Maka kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar.
(QS Ash Shaaffat: 100 -101)

Kelahiran anak adalah karunia Allah yang amat besar dan membahagiakan. Berikut ini adalah 7 (tujuh) tuntunan Islam berdasar apa yang dicontohkan Rasulullah saw. saat menyambut kelahiran bayi.

1. Azan dan Iqamah
Mengazankan bayi merupakan sunnah yang diperintahkan Rasulullah saw. kepada orang tua yang baru kelahiran bayi. Azan di telinga kanannya. Iqamah di telinga kirinya. Dalilnya ialah hadits Nabi saw.: Dari Abu Rafi' ra., katanya: Aku melihat Rasulullah saw. mengumandangkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika ibunya (Fatimah) melahirkannya.(HR Abu Daud & Tirmidzi).
Dari Ibnu As-Sinni dari Al-Hasan bin Ali dengan sanad marfu' Rasulullah saw. bersabda:  Barangsiapa yang anaknya baru dilahirkan, kemudian dia mengumandangkan azan ke telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya 'ummu shibyan' (gangguan setan)."

2. Tahnik
Tahnik yaitu menggosok langit-langit mulut bayi dengan kurma.  Caranya: Kurma yang dikunyah diletakkan di atas jari, kemudian memasukkan jari tersebut ke dalam mulut bayi. Lalu digerak-gerakkan ke kanan dan ke kiri dengan lembut hingga merata. Jika sukar untuk memperoleh kurma, bisa diganti dengan manisan lain (pisang, madu). Tahnik itu hendaklah dilakukan oleh seseorang yang mempunyai sifat taqwa dan shaleh. Ini adalah sebagai suatu penghormatan dan harapan agar anak nantinya juga akan menjadi seorang yang taqwa dan shaleh.
Hadits Rasulullah saw. dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., katanya:  “Aku telah dikaruniakan seorang anak. Lalu aku membawanya kepada Nabi saw. dan baginda menamakannya dengan lbrahim, men’tahnik’nya dengan kurma serta mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian Baginda saw. menyerahkannya kembali kepadaku." (HR Bukhari dan Muslim)
Tahnik diikuti dengan doa.  Perkara ini walaupun utama dilakukan orang shaleh, dilakukan oleh bapak dari bayi tersebut juga tidak kurang utamanya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi yang menyebutkan salah satu doa paling mustajab adalah doa ibu-bapak untuk anaknya.

3. Mencukur Rambut dan Bersedekah
Mencukur kepala anak dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Kemudian bersedekah kepada orang-orang fakir dengan nilai perak seberat timbangan rambutnya itu. Yahya bin Bakir meriwayatkan dari Anas bin Malik ra., bahwa Rasulullah saw. telah menyuruh agar dicukur kepala Hasan dan Husein pada hari ketujuh dari kelahiran mereka. Lalu dicukur kepala mereka, dan Rasulullah menyedekahkan perak seberat timbangan rambut.
Ada kebiasaan (adat) di kampung melakukan acara mencukur rambut yang disertai dengan marhaban (pembacaan shalawat). Ketika bershalawat bayi itu dibawa keluar dan digunting sedikit rambutnya. Secara khusus hal tersebut tidak dicontohkan oleh Nabi saw.. Sebagian ulama mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah mengapa, namun melaksanakan sunnah sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. adalah perkara yang lebih utama.

4. Memberi Nama yang Baik
Nama  merupakan simbol dari jatidiri si empunya. Dari Abu Darda' r.a., bersabda Rasulullah saw.: "Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kamu akan dipanggil dengan nama-nama kamu dan nama-nama bapak kamu. Oleh karena itu, berilah nama yang baik untuk anak kamu." (HR Abu Daud).
Rasulullah saw. bersabda, "Nama-nama yang paling disukai Allah swt. adalah Abdullah dan Abdurrahman, nama yang paling mengena (benar) adalah Harits (orang yang berusaha) dan Hammam (yang bercita-cita) dan sejelek-jelek nama adalah Harb (perang), dan Munah (pahit)." (HR Bukhari, Muslim, dan Nasa'i)
Kapan waktu memberi nama? Berdasarkan hadits-hadits Rasulullah saw., ada yang menunjukkan pada hari pertama kelahirannya. Ini berdasarkan hadits riwayat Muslim dari Sulaiman bin al-Mughirah dari Thabit dari Anas r.a., katanya Rasulullah saw. bersabda: 'Malam tadi telah lahir seorang anakku. Kemudian aku menamakannya dengan lbrahim." Ada juga hadits yang menunjukkan pada hari ketujuh berdasarkan riwayat Samirah, katanya Rasulullah saw. telah bersabda: "Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, diberi nama dan dicukur rambutnya." (HR Ashabus Sunan).
Berdasar dari hadits-hadits tersebut, ada kelonggaran waktu pemberian nama anak. Boleh pada hari pertama, boleh dilewatkan pada hari ketiga, dan boleh pada hari ketujuh.

5. Aqiqah
Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir.
Hukum aqiqah. Pendapat mayoritas ulama, hukum aqiqah adalah sunnah muakad (sangat dianjurkan), sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Al-Laits berpendapat wajib, demikian pula Daud al-Dzahiri. Dari Samurah ra., dari Nabi saw bersabda, "Setiap anak yang baru lahir itu tergadaikan(terpelihara) dengan aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari yang ketujuhnya. Ia dicukur dan diberi nama." (HR Ashabus Sunan).
Ibnu Majah menerangkan maksud "... terpelihara dengan aqiqahnya..'" (pada mafhum hadits di atas) adalah "bahwa aqiqah itu sebagai sebab yang melepaskan anak-anak tersebut dari gangguan syaitan yang mencoba menghilangkan darinya untuk melakukan kebaikan."
Menurut Imam Ahmad bin Hanbal ra. makna hadits tersebut adalah, "Bayi itu tertahan (tidak bisa memberikan) syafa'at kepada kedua orang tuanya." Artinya, jika bayi itu kelak menjadi anak yang saleh, ia di akhirat kelak tidak bisa memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya sebelum diaqiqahkan, atau jika bayi itu meninggal sebelum diaqiqahi, ia di akhirat kelak tidak dapat memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya. Sehingga, kedua orang tuanya menebus gadai tersebut dengan cara menyembelih kambing sebagai aqiqah untuknya.
Jenis & jumlah hewan. aqiqah Aqiqah berupa kambing atau domba, dari jenis kelamin jantan atau betina.  Yang paling baik (afdhal) untuk anak laki-laki itu disembelihkan dua ekor kambing/domba yang mirip bentuk dan bersamaan umurnya, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kurz al-Ka'biyah, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Untuk anak laki-laki dua kambing yang mirip dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.” (HR Ahmad dan Tirmidzi). Tidak ada dalil yang menyebut keutamaan kambing jantan dibanding betina, atau sebaliknya. Sebagaimana yang berlaku di qurban, menurut Imam Syafii dalam kitabnya Al Umm, “sah jantan atau betina.”
Apabila kemampuan orang tua untuk aqiqah anak lelaki hanya satu ekor kambing, hal itu juga diperbolehkan dan ia sudah mendapatkan sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Anas bin Malik ra. seperti di bawah ini: "Sesungguhnya Rasulullah saw pernah beraqiqah untuk Hasan satu kambing dan untuk Husein satu kambing." (HR Abu Daud dan Ibnu Hibban).
Waktu pelaksanaan aqiqah. Jika memungkinkan, penyembelihan itu disunahkan pada hari yang ketujuh. Rasulullah saw. bersabda, "Disembelih pada hari  yang ketujuh, hari yang keempat belas, dan hari yang keduapuluh satu." Berdasarkan pendapat Imam Malik bahwa penentuan hari seperti yang dilihat pada dzahir hadits hanyalah berbentuk anjuran saja. Namun, jika ketiga kelipatan itu juga tidak memungkinkan, kapan saja boleh dilakukan.
Sebagian ulama mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa." Mereka berpegang dengan hadits Anas yang berbunyi: "Rasulullah saw. mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi." (dhaif munkar, HR Abdur Razaq dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas).
Cara membagikan aqiqah. Berbeda dengan kurban yang disampaikan mentah, daging aqiqah utama disampaikan matang/siap makan.  Hal ini berdasar hadits dari Aisyah ra. ”... ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya, lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan...” (HR Baihaqi). Berdasar hadits Aisyah tersebut, keluarga dari anak yang beraqiqah boleh memakan masakan kambing aqiqah.
Untuk mengadakan pesta aqiqah dapat disesuaikan dengan adat/kebiasaan setempat. Bila kebiasaan selamatan dengan ”besekan,” dapat dilakukan seperi itu. Bila biasanya mengundang makan bersama sanak famili dan tetangga di rumah, dapat juga dikerjakan seperti itu.

6. Doa dari Kaum Muslimin
Pada saat kelahiran bayi, setiap Muslim dianjurkan memberi ucapan selamat dengan mendoakan keselamatan dan kesejahteraan anak dan ibu-bapaknya, serta turut bergembira. Tradisi pesta aqiqah/ selamatan didasari atas sunnah ini.
Ibnu Qayim Al Jauziyah menyebutkan dalam Tuhfatul Maudud, bahwa Hasan al Bashri memberi tuntunan ucapan selamat tersebut. Kata Hasan al Bashri, ”Katakanlah, semoga kamu diberkati di dalam apa yang diberikan kepadamu. Semoga kamu bersyukur kepada Yang Memberi. Semoga kamu diberi rezeki dengan kebaikannya. Dan semoga ia mencapai masa balighnya.”

7. Menindik Telinga Anak
Dalam kitab-kitab Mazhab Hanbali dikatakan, menindik telinga anak wanita untuk perhiasan diperbolehkan (jaiz), namun dimakruhkan (haram) untuk anak laki-laki. Di dalam Fatawa Qadhi Khan, pengikut mazhab Hanbali disebutkan, ”Tidak masalah (boleh-boleh saja) menindik telinga anak perempuan. Mereka pada zaman jahiliyah juga melakukan hal itu, dan Rasulullah saw. tidak membantahnya.”

Referensi:
1.  Bulughul Maram, Ibnu Hajar Al Ashqalani
2.  Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
3.  Mukhtasar Al Umm, Imam Asy Syafi’i
4.  Nailul Authar, Imam Asy  Syaukani
5.  Shahih Sunan Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin Al Albani
6.  Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah
7.  Fathul Mu’in,  Zainuddin bin Abdul Aziz Al Malibary
8.  Beberapa artikel konsultasi fikih di http://www.syariahonline.com